YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Kamis, 19 Januari 2012

RSBI, Kastanisasi pendidikan di Indonesia

           Sungguh mulia sekali cita-cita bapak pendidikan Indonesia beserta beberapa tokoh perjuangan bidang pendidikan pada zaman menuju kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara dan tokoh seperti Ahmad Dahlan dalam menghilangkan diskriminasi pendidikan yang hanya diperuntukkan kepada golongan non pribumi. Sebagai contoh, Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara yang menjadi pelopor perjuangan bangsa, menjadi batu acuan kesadaran wawasan pengetahuan masyarakat Indonesia. Ahmad Dahlan, pelopor sekolah Muhammadiyah, pun menjadi cambukan kepada bidang pendidikan, bahwasanya pengetahuan umum harus diimbangi dengan aspek keagamaan. Pendidikan yang mereka tawarkan semuanya memiliki tujuan yang mulia, yang memelopori pendidikan sebagai suatu cambuk kesadaran masyarakat untuk memiliki wawasan ilmu pengetahuan yang luas, namun tidak melupakan aspek keagamaan yang menjadi aspek penting dalam pendidikan itu sendiri.

           Sebuah transisi yang sangat besar dilakukan oleh beliau, dari ketidaktahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan, tentang terjajahnya keinginan untuk mengenyam pendidikan, bahkan untuk mengecap pendidikan sekalipun ke arah sebuah kesadaran besar akan betapa butuhnya mereka sebuah pendidikan bagi setiap golongan, menghilangkan adanya sebuah diskriminisasi terhadap peserta pendidikan. Sebuah pertanyaan besar muncul atas dasar kesadaran mereka untuk membuat bangsa Indonesia lepas dari belenggu tangan laknat para penjajah, “kapan bangsa ini merdeka, kalau rakyatnya diperlakukan seperti ini?”. Kesadaran tersebut pula yang menjadi sebuah dasar kebangkitan pendidikan nasional.
            Hari demi hari, tahun demi tahun, masa pun telah berganti, sudah enam puluh enam tahun bangsa ini telah menikmati kemerdekaannya.Selama itu pula, bangsa ini masih bisa belum lepas dari sejumlah masalah dalam bidang pendidikan. Mulai dari permasalahan infrastruktur sekolah, kegagalan sejumlah sekolah dalam mendidik siswanya, mewabahnya plagiarisme di kalangan pelajar, semakin tertanam mindset orientasi kepada hasil, hingga masalah yang baru mencuat, yaitu hitam putihnya masalah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
            Perlu tentunya kita mengetahui bagaimana sistem RSBI ini terbentuk. Sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Selanjutnya pemerintah melalui Pendidikan yang dimaksud di sini tentunya adalah pendidikan yang bermutu serta berkualitas dalam tujuannya menghasilkan lulusan yang berkualitas pula dengan pembiayaan yang minimal.
            Seiring berjalannya waktu, kata-kata pembiayaan yang minimal seolah hanya tetesan tinta yang tertulis di lembaran kertas saja, namun realisasinya masih dipertanyakan, karena ditemukan sejumlah diskriminasi dan kastanisasi dalam penyelenggaraan sistem RSBI ini. Hanya orang yang lahir dari orangtua yang berkantong yang dapat merasakan sistem pembelajaran ini. Sedangkan bagi orang yang berasal dari keadaan ekonomi yang pas-pasan, merasakan RSBI hanyalah sebuah goresan tinta putih di atas kertas putih.
            Realitas kastanisasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari pola rekrutmen yang hanya diperuntukkan kepada orang yang berharta. Harapan kelas RSBI dapat ditopang oleh orang yang berharta, karena hanya orang yang berani membayar mahal yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan dan pengadaan fasilitas sekolah untuk menunjang pembelajaran, seperti AC, LCD, ruang kelas yang megah, dan sebagainya.
            Lepas dari komitmen awal dari pendirian kelas RSBI ini yang memiliki janji untuk meningkatkan mutu lulusan yang berkompeten, yang dapat bersaing dalam pentas global, namun dalam realitasnya, sistem ini cenderung difungsikan sebagai sesuatu yang pragmatis.
            Banyak sekolah yang mengajukan dirinya kepada pemerintah untuk memegang amanat sebagai penyandang RSBI ini, namun tidak sedikit dari sekolah-sekolah pengaju RSBI tersebut yang infrastruktur dan fungsi fungsionalnya belum berjalan dengan baik, bahkan jauh dari sebuah syarat dari penyandang RSBI ini. Namun, apa yang menjadi dorongan untuk mengajukan dirinya untuk menyandang RSBI ini?
            Pertama, RSBI sudah jelas memiliki tarif yang berbeda dengan kelas reguler. RSBI sudah jelas pula tidak mungkin menampung calon-calon pelajar yang berasal dari ekonomi lemah karena tuntutan seleksi finasial yang kian melangit. RSBI tidak lain sebagai kelas “bertarif” (biaya) internasional, bukanlah “bertaraf” (kualitas) internasional.
            Kedua, RSBI ini seperti alat komersialisasi. Alat perdagangan. Beberapa sekolah berlomba-lomba menyandang RSBI ini semata mata untuk “menjual” nama sekolah mereka ke calon-calon pelajar supaya banyak calon pelajar yang mendaftar. RSBI hanya sebagai penghias tulisan di spanduk penerimaan siswa baru. Kelas RSBI ini pun seperti ajang pengumpulan uang sebanyak-banyaknya, karena hanya orang berharta saja dan berani membayar berapapun mahalnya yang dapat merasakannya. Komersialisasi ini pun semakin dihalalkan, karena tidak adanya seleksi akademik yang ketat, namun ditekankan pada seleksi finansial.
            Ketiga, kata diskriminisasi mau tidak mau harus diterima. Kelas yang menyandang RSBI diberikan pelayanan yang lebih, fasilitas yang lebih serta perhatian yang membuat iri penyandang reguler di pundak. Anekdot tukang becak, “bayar murah kok minta selamat” tepat untuk menggambarkan kondisi ini.
            Keadaan ini jauh sekali dengan tujuan awal dari pendidikan yang digalakkan oleh Ki Hajar Dewantara dan Ahmad Dahlan. Pendidikan yang awalnya menjadi cambuk untuk mengeluarkan diri dari belenggu penjajah dengan cara membangun kesadaran untuk berubah, dengan menanamkan nilai-nilai moral yang baik, nilai etika yang berkualitas dengan harapan yang baik pula, dengan mementingkan proses, tidak hanya mementingkan hasil, berubah menjadi pendidikan yang mengorientasikan dirinya hanya pada pencapaian hasil, tanpa melalui sejumlah orientasi proses, yang sangat berbeda seperti yang digalakkan oleh Ki Hajar Dewantara pada awal pembentukan pendidikan dahulu.
            Para tokoh pejuang pendidikan telah mewariskan pemikiran tentang esensi pendidikan yang baik. Mereka tidak hanya mengorientasikan pendidikan hanya pada pencapaian hasil, namun pada proses dalam pendidikan itu pula. Pola yang dikembangkan tersebut menghasilkan manusia yang berintelektual dan berkualitas dalam moral. Mindset inilah yang harus kembali dibangun agar dapat menghasilkan manusia yang berintelektual dan bermoral baik.Negeri ini butuh teori-teori cerdas dan aksi-aksi cerdas. Dari proses pendidikan yang cerdas pulalah hal tersebut didapat.

0 komentar: